NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus dugaan penipuan yang menyeret toko roti online yang mengklaim produknya 'gluten free', berujung balita 17 bulan sakit. Ibu balita, Felicia Elizabeth, balik dilaporkan ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik.

"Laporan yang dilaporkan dua laporan polisi di Polres Metro Jakarta Barat tentang dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial di Jakarta Barat. Di mana pelapor melaporkan itu Saudari FN dan terlapor Saudari FG dan FE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Budi mengatakan, pelapor melampirkan sejumlah barang bukti dalam laporan itu. Polisi juga sudah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

"Barang bukti juga beberapa ya unggahan Instagram dan screenshot fitur highlight. Penyidik telah melaksanakan, mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak, tapi tetap akan melakukan langkah-langkah hukum lainnya," kata Budi.

Sementara itu, kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Felicia Elizabeth di Polda Metro Jaya saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel produk tersebut.

"Di tanggal 17 Oktober 2024 menerima laporan polisi dari pelapor Saudari FE dan di mana terlapornya saudari FN. Dan pada tanggal 24 Agustus 2024 sudah memasuki tahap penyidikan," kata Budi.

Dengan demikian, saat ini ada dua perkara yang diusut. Pertama, dugaan penipuan konsumen ditangani di Polda Metro Jaya, sementara dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Barat. "Ya, jadi dipahami secara bersama perkara tentang perlindungan konsumen ditangani oleh Polda Metro Jaya di Ditreskrimsus. Pencemaran nama baik juga tetap harus kita proses," imbuhnya.

Felicia Elizabeth, menceritakan kasus dugaan penipuan tersebut. Felicia menjelaskan, dia telah mengonsumsi produk toko roti itu sambil menyusui anaknya yang menderita eksim akut. Felicia membelinya lantaran produk roti tersebut diklaim gluten free, dairy free, egg free, vegan, dan menggunakan stevia.

Selama periode tersebut, anak Felicia terus mengalami ruam yang kambuh, namun dia sempat bingung dan menyalahkan sumber makanan lain. Pada 11 Agustus 2025, anaknya kemudian mengonsumsi langsung produk roti 'gluten free' palsu itu.

Seketika anaknya mengalami reaksi alergi akut yang parah dengan kondisi wajah bengkak dan sekujur tubuh memerah panas seperti terbakar.

"Muncul bulat-bulat merah seperti titik 0,5 cm sampai 1 cm. Semakin hari semakin parah. Dari 1 area jadi merembet ke banyak tempat. Saat puncaknya merahnya panas bila kepegang, gatel, panas, bengkak," kata Felicia saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).

Felicia menjelaskan, kondisi ini sudah berlangsung satu tahun, dan anaknya masih dalam tahap pemulihan. Felicia menyebutkan anaknya kerap menangis lantaran kondisi demikian.

"Nangis perut nggak enak. Setop ASI. Dalam kondisi dia parah-parahnya. Bayangin betapa perih hati anak nangis-nangis kesakitan dan mau ASI tapi nggak saya kasih," ujarnya.

Felicia menduga adanya praktik culas toko roti itu dengan membeli produk jadi dari toko lain, yang mengandung bahan seperti gluten, susu, dan telur. Mereka diduga mengemas ulang (repackaging) dan menjualnya kembali (reselling) dengan klaim palsu.

"Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah penipuan yang disengaja dan mempertaruhkan kesehatan dan nyawa anak saya," tuturnya.

Felicia menegaskan pelaporannya bukan hanya untuk mencari keadilan untuk anaknya, tetapi juga melindungi anak-anak lain. Dia berharap kasus itu segera diusut.