"Ya tentunya kita mendesak pemerintah pusat. Tolong ini mestinya menjadi sebuah perhatian. Jangan kayaknya digantung begitu," tegasnya.

Kang Wie menilai penundaan pembangunan hingga 2027 berisiko memperumit persoalan sampah di Ponorogo. Volume sampah dipastikan terus bertambah, sementara daya tampung TPA Mrican semakin terbatas.

Karena itu, Pemkab Ponorogo diminta terus mengawal proses perizinan agar pembangunan TPA baru dapat segera memperoleh kepastian.

DPRD Ponorogo juga memastikan proyek tersebut bakal kembali menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran tahun depan. Pendanaan pembangunan TPA baru akan didorong melalui pembahasan perubahan APBD maupun APBD 2027.

"Kita konsentrasikan full di sana. Karena ini sangat mendesak dan sampah ini kan menjadi momok bagi kita," pungkasnya.