NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan telah menyalurkan pembiayaan kepada 2,1 juta debitur selama Agustus hingga Oktober 2026. Total pembiayaan yang disalurkan dalam periode tersebut mencapai sekitar Rp 53 triliun.
"Mulai bulan Agustus, September, Oktober sudah terjadi pemberian kredit pembiayaan kepada 2,1 juta penerima sebesar Rp 53 triliun," ujar Friderica dalam Rakornas TPAKD 2026.
Friderica menjelaskan, penyaluran tersebut melibatkan sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang mendukung pembiayaan bagi masyarakat. Program ini merupakan bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan melalui kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah.
Ia mengatakan saat ini terdapat 552 TPAKD yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan TPAKD menjadi salah satu upaya memperluas akses keuangan sekaligus mendukung pemerataan ekonomi.
"Dapat kami laporkan bahwa ini adalah untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia," ujar Friderica
Perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM menjadi bagian dari upaya mempercepat inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program tersebut dijalankan melalui kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Sinergi tersebut mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan seperti perbankan. Bagi pelaku UMKM, akses pembiayaan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan modal, menjaga perputaran usaha, dan mendukung pengembangan kegiatan ekonomi di daerah.
Fitri, warga Bendungan Jago, Jakarta Pusat, menjadi salah satu penerima akad kredit secara simbolis oleh Presiden dalam acara Rakornas TPAKD 2026. Pengalaman Fitri sebagai pelaku usaha turut menggambarkan tantangan menjaga kelancaran bisnis ketika penerimaan pembayaran dari pelanggan tidak selalu berlangsung tepat waktu.
Pembayaran pelanggan yang tertunda bisa mempengaruhi perputaran modal usaha. Kondisi itu juga dialami Fitri, yang memanfaatkan bantuan pembiayaan untuk menjaga kelancaran usaha penjualan daging sapi dan ayam milik suaminya.
Usaha keluarga tersebut telah berjalan lebih dari 30 tahun. Menurut Fitri, dana tambahan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan operasional, terutama ketika barang sudah terjual, tetapi pembayaran dari pelanggan baru diterima keesokan harinya.
Untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut, Fitri mengetahui adanya program pembiayaan dari Bank DKI, tempat keluarganya menjadi nasabah. Informasi dari pihak bank itulah yang kemudian membuatnya memanfaatkan program tersebut untuk mendukung usaha keluarganya.
"Kita kan karena nasabah dari Bank DKI, jadi dari bank sendiri yang memberitahu," ujar Fitri kepada NadiKabar di sela-sela acara Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Bagi Fitri, pembiayaan tersebut membantu keluarganya menjaga kelancaran usaha, meskipun peningkatan omzet belum dirasakan secara signifikan. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, ia menyebut usahanya masih berjalan relatif stabil, sementara dana pembiayaan tetap membantu memenuhi kebutuhan modal.
"Ya, dibilang membantu ya membantu. Itu mah udah pasti, namanya kita perlu dana ibaratnya untuk untuk meningkatkan usaha kita sendiri. Jadi membantu banget," ucapnya.
Fitri menjelaskan, dana pembiayaan digunakan sebagai modal sekaligus cadangan untuk menjaga perputaran uang usaha. Kebutuhan tersebut muncul ketika barang telah terjual, tetapi pembayaran dari pelanggan baru diterima pada hari berikutnya.
"Untuk modal. Untuk modal usaha kita sendiri. Buat perputaran uang gitu. Namanya pelanggan kan kadang hari ini habis, ntar ya baru bayarnya besok gitu. Ada ibaratnya dana cadangan lah untuk putar uang lah gitu," pungkasnya.
Selain manfaatnya untuk kebutuhan modal, Fitri juga menilai proses pengajuan pembiayaan relatif mudah. Ia menyebut tahapan yang perlu dilalui tidak sulit, dengan pengumpulan berkas sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh pembiayaan.
Pengalaman Fitri menjadi salah satu gambaran pemanfaatan pembiayaan untuk menjaga kelangsungan usaha. Perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha tersebut sejalan dengan upaya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.