Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Transaksi Kripto RI Melonjak 31,96% dalam Sebulan, Tembus Rp 30,56 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 30,56 triliun pada September 2026. Angka tersebut melonjak 31,96% dibandi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 16:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari sisi konsumen, jumlah akun perdagangan aset keuangan digital terus meningkat hingga mencapai 23,51 juta pada September 2026. Jumlah tersebut tumbuh 1,29% dibandingkan Agustus 2026.
"Jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital berada dalam tren yang meningkat, yaitu mencapai 23,51 juta akun konsumen pada posisi September 2026. Hal ini tumbuh 1,29% month to month," imbuhnya.
Menurut Adi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk kripto, menunjukkan perkembangan positif di tengah dinamika dan fluktuasi nilai transaksi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.