Meski demikian, OJK tetap mewaspadai risiko keamanan siber setelah insiden yang melibatkan salah satu platform kripto global pada September 2026. Menurutnya, OJK terus memantau potensi dampaknya terhadap industri aset kripto domestik untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat.

"OJK terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun senantiasa waspada, khususnya dalam menggunakan layanan, yang berizin dan yang diawasi oleh OJK, serta memahami risiko yang melekat pada aktivitas transaksi maupun penyimpanan aset kripto," tutup Adi.