Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Transaksi Kripto RI Melonjak 31,96% dalam Sebulan, Tembus Rp 30,56 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 30,56 triliun pada September 2026. Angka tersebut melonjak 31,96% dibandi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 16:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski demikian, OJK tetap mewaspadai risiko keamanan siber setelah insiden yang melibatkan salah satu platform kripto global pada September 2026. Menurutnya, OJK terus memantau potensi dampaknya terhadap industri aset kripto domestik untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat.
"OJK terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun senantiasa waspada, khususnya dalam menggunakan layanan, yang berizin dan yang diawasi oleh OJK, serta memahami risiko yang melekat pada aktivitas transaksi maupun penyimpanan aset kripto," tutup Adi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.