Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Transaksi Kripto RI Tembus Rp 20,52 T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto hingga Juli 2026 mencapai Rp 20,52 triliun. Pada periode tersebut, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digit
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 17:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berdasarkan data bursa CFX, tercatat ada 1.214 aset dan 49 derivatif yang diperdagangkan. Sementara bursa ICX mencatatkan 871 aset.
Di sisi lain, Hernawan mengingatkan bahwa skala besar ini harus diiringi dengan tanggung jawab yang setara. Sebanyak 22,93 juta konsumen yang ada di dalam ekosistem ini bukan lagi sekadar komunitas awam teknologi, melainkan masyarakat yang menaruh uang dan kepercayaan penuh.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.