Tak hanya itu, ia menilai jumlah konsumen itu menggambarkan industri perdagangan aset keuangan digital tak bisa dilihat sebagai sektor kecil. Menurutnya, pertumbuhannya perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen hingga peningkatan literasi masyarakat.

"Inklusi tanpa literasi adalah risiko. Pertumbuhan jumlah pengguna yang cepat, apabila tidak diimbangi pemahaman yang memadai, justru menciptakan kerentanan baru terhadap penipuan digital, investasi ilegal, dan aktivitas yang merugikan masyarakat," tambahnya.