Kerja sama ini melanjutkan langkah Bank Aladin Syariah dalam memperluas sinergi antarbank melalui instrumen SiPA, setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Nasional (BSN) dan BCA Syariah pada April 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat pengelolaan likuiditas yang terukur melalui pemanfaatan instrumen pasar uang syariah, guna mendukung kelancaran operasional dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

"Kami terus mengembangkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas untuk mendukung kebutuhan bisnis. Dengan demikian, pertumbuhan Bank Aladin Syariah tidak hanya berorientasi pada skala, tetapi juga pada ketahanan dan keberlanjutan bisnis serta kualitas layanan bagi nasabah," ujar Koko.

Kolaborasi antarbank melalui instrumen pasar uang syariah berperan dalam memperluas aktivitas transaksi dan mendukung pengelolaan likuiditas, sehingga turut memperkuat infrastruktur pasar keuangan syariah di Indonesia.