Tak hanya itu, TKD juga dipakai untuk penyaluran dana desa, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga kelompok penerima manfaat dan penerima bantuan langsung tunai (BLT).

"Dana transfer khusus dipakai untuk alokasi BOS, alokasi siswa kesetaraan, alokasi bantuan operasional PAUD, tunjangan guru, RSUD, pegawai daerah," jelasnya.