NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir September 2026 mencapai Rp 599,2 triliun. Nilai tersebut setara dengan 82,4% dari alokasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 727,2 triliun.

"Transfer ke daerah sampai dengan September telah ditransfer Rp 599,2 triliun. Ini adalah 82,4% dari APBN," ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Suahasil mengatakan alokasi pagu awal ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, namun seiring dengan kebutuhan penanganan bencana alam serta alokasi tambahan kebutuhan untuk daerah total lokasi mencapai Rp 727 triliun. Suahasil memastikan sisa anggaran yang ada masih akan terus dicairkan dan disalurkan kepada pemerintah daerah pada akhir tahun ini.

"Jadi, dari Rp 693 triliun naik ke Rp 727 triliun, nah 82,4% ini adalah terhadap 727 tersebut, sehingga masih akan ada transfer ke daerah lagi dalam bulan Oktober, November, dan Desember," imbuhnya.

Lebih rinci, dari total yang telah ditransfer itu digunakan untuk membayar gaji 5,3 juta ASN daerah, 1,14 juta peserta JKN yang dibiayai dari DBH CHT, 596 ribu peserta Jamsostek yang dibiayai dari DBH CHT dan DBH sawit.

Tak hanya itu, TKD juga dipakai untuk penyaluran dana desa, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga kelompok penerima manfaat dan penerima bantuan langsung tunai (BLT).

"Dana transfer khusus dipakai untuk alokasi BOS, alokasi siswa kesetaraan, alokasi bantuan operasional PAUD, tunjangan guru, RSUD, pegawai daerah," jelasnya.