NADIKABAR.COM — PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh Penetapan Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Kategori ini diberikan kepada perusahaan tercatat yang bisnisnya secara terukur bergerak menuju ekonomi rendah karbon, dengan menilai pendapatan dan alokasi investasi perusahaan pada kegiatan hijau yang telah dikomitmenkan.
Penetapan berlaku efektif sejak 28 Agustus 2026, pada peluncuran perdana IDX Green Equity Designation yang melibatkan tiga perusahaan tercatat. TBS menjadi satu-satunya perusahaan yang ditetapkan pada kategori transisi.
"Bagi kami, penetapan ini bukanlah garis akhir, melainkan satu tonggak lagi dalam transformasi yang masih kami jalani. Kami mengapresiasi inisiatif BEI menghadirkan penetapan ini, yang memberi investor gambaran terukur dan telah direviu secara independen mengenai sejauh mana bisnis kami sudah bertransisi. Penetapan ini menetapkan standar yang harus kami jaga setiap tahun, dan kami berharap penetapan ini mempertemukan kami dengan investor yang memang mencari perusahaan seperti kami," kata Direktur Utama dan Chief Executive Officer TBS, Dicky Yordan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Kerangka penetapan bertumpu pada lima pilar yang diadaptasi dari Green Equity Principles milik World Federation of Exchanges (WFE), yaitu kontribusi finansial, keselarasan taksonomi, tata kelola, penilaian berkala, dan keterbukaan informasi kepada publik. Perusahaan harus menunjukkan bahwa lebih dari separuh pendapatan tahunannya, atau lebih dari separuh belanja operasional dan belanja modalnya, berada pada kegiatan hijau atau transisi sebagaimana didefinisikan dalam TKBI.