NADIKABAR.COM — Anggota DPR RI Hendry Munief memandang transportasi antarpulau perlu dilihat oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait sebagai pelayanan dasar untuk masyarakat.

“Transportasi antarpulau perlu dilihat sebagai pelayanan dasar wilayah,” kata anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan DPR RI tersebut dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Hendry menjelaskan bahwa bagi masyarakat kepulauan, transportasi antarpulau merupakan bagian dari pelayanan dasar karena menentukan mudah atau sulitnya memperoleh akses kehidupan yang layak.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait agar tidak memandang transportasi antarpulau sebagai proyek infrastruktur semata, namun sebagai upaya menghadirkan pelayanan bagi masyarakat di kepulauan agar sama dengan di daratan.

“Ketika transportasi terbatas, maka akses terhadap pendidikan, kesehatan, energi, dan perdagangan juga ikut terdampak,” katanya mengingatkan.

Lebih lanjut dia mencontohkan ketika transportasi terbatas, maka distribusi barang ke wilayah kepulauan akan semakin mahal dan berpengaruh terhadap harga barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

“Dengan demikian, konektivitas harus menjadi bagian dari kebijakan afirmatif untuk daerah kepulauan,” tegasnya.

Di sisi lain, dia memandang RUU Daerah Kepulauan perlu memberikan ruang terhadap skema layanan transportasi yang sesuai dengan karakter geografis wilayah.

Misalnya, kata dia, melalui trayek perintis, pemberian subsidi dengan skema public service obligation (PSO), serta standar pelayanan minimum untuk rute-rute yang secara komersial belum tentu menarik bagi operator.

Selain itu, dia mendorong RUU Daerah Kepulauan mengatur konektivitas transportasi laut dengan jaringan darat, udara, digital, energi, hingga logistik.

Ia mendorong hal tersebut agar konektivitas tidak hanya memudahkan mobilitas orang, tetapi juga memperlancar arus barang, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi antarpulau.

“Negara harus hadir dan memastikan konektivitas menjadi jembatan untuk menghadirkan pelayanan dasar serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.