Selanjutnya, 2 perusahaan berada di Kalimantan Tengah dengan total area terbakar 99,40 hektare. Kemudian di Kalimantan Timur ada 1 perusahaan yang area terbakarnya hingga 5 hektare.

Sementara itu, di Lampung terdapat 1 perusahaan dengan area terbakar seluas 202,73 hektare, dan di Riau 1 perusahaan tercatat memiliki area terbakar sekitar 7,10 hektare.

Sejak Januari hingga saat ini, Rizal menyebutkan, KLH/BPLH telah mengambil tindakan pengawasan terhadap 19 perusahaan yang diduga jadi biang kerok kebakaran lahan. Tindakan tersebut tim redaksi lain berupa pemasangan plang pengawasan, penyegelan, serta tindakan lain yang dilakukan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).