Masalahnya peralihan moda transportasi distribusi masih menghadapi kendala biaya dan kepastian waktu pengiriman. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha cenderung bertahan menggunakan truk meskipun terdapat alternatif moda transportasi lainnya.
"Kenapa orang suka tetap menggunakan moda truk? Padahal secara teoritik itu bisa multimoda. Tapi ternyata multimoda itu lebih mahal dan waktunya nggak jelas," ungkap Suripno.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan Zero ODOL dengan penataan ruang wilayah dan cetak biru transportasi nasional. Harmonisasi Peraturan Presiden Nomor 41 dengan perencanaan transportasi dinilai penting agar pembenahan logistik dilakukan secara terintegrasi.
"Oleh karena itu Perpres 41 itu harus diharmoniskan, diintegrasikan dengan rencana transportasi, mumpung ada tata ruang, mumpung ada kondisi selaras," pungkasnya.
Dengan demikian, keberhasilan kebijakan Zero ODOL tidak cukup diukur dari penurunan jumlah pelanggaran kendaraan. Pemerintah juga perlu memastikan sistem distribusi barang semakin efisien, konektivitas antarmoda membaik, dan infrastruktur transportasi mampu mendukung kebutuhan logistik nasional.