NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menawarkan imbalan sebesar US$ 1 juta, atau setara Rp 18 miliar, kepada siapa pun yang melaporkan kecurangan dalam pemilu sebelumnya atau pemilu sela yang dijadwalkan 3 November mendatang.

Namun ada ketentuan yang berlaku, yakni setiap informasi soal kecurangan pemilu itu harus berujung pada penangkapan dan vonis terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Demikian seperti dilansir Anadolu Agency dan AFP, Selasa (27/10/2026).

"Siapa pun yang melaporkan kecurangan pemilih dalam pemilu sebelumnya, atau pemilu sela 2026 yang akan datang, akan diberi imbalan US$ 1.000.000 setelah pihak yang melakukan kecurangan itu ditangkap dan divonis!" kata Trump dalam pernyataan via akun media sosial Truth Social miliknya pada Senin (26/10).

Trump tidak menjelaskan lebih lanjut soal dari mana dana untuk imbalan itu berasal, atau bagaimana mekanisme pemberian imbalan itu akan dikelola.

Pengumuman Trump ini disampaikan di tengah persiapan AS untuk menggelar pemilu sela pekan depan, di mana para pemilih akan menentukan partai mana yang akan menguasai Kongres, saat perselisihan politik mengenai integritas pemilu semakin meningkat.

Beberapa waktu terakhir, Trump dan Partai Republik yang menaunginya melontarkan peringatan yang semakin keras mengenai kecurangan pemilu.

Di sisi lain, Partai Demokrat dan para aktivis hak memilih bergerak melawan apa yang mereka sebut sebagai kampanye intimidasi yang dirancang untuk menakut-nakuti warga agar tidak datang ke tempat pemungutan suara.

Trump selama bertahun-tahun mengklaim, tanpa bukti, bahwa ratusan ribu orang yang bukan warga negara AS telah memberikan suara di negara-negara bagian yang dikuasai Partai Demokrat, sehingga mendistorsi hasil pemilu.

Kini, Trump dan pihak-pihak yang mewakilinya meluncurkan serangkaian tindakan mencolok untuk membuktikan klaim tersebut. Salah satu langkah yang diambil, menurut laporan media CBS, adalah mengerahkan agen federal bersenjata ke rumah-rumah warga di beberapa negara bagian untuk menanyakan status imigrasi mereka dan apakah mereka memberikan suara dalam pemilu sebelumnya.