Dengan begitu, diharapkan penataan kawasan Setu Babakan dapat dituntaskan setelah proses verifikasi itu selesai sehingga pemanfaatan kawasan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Penanganan terhadap pedagang merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kawasan Setu Babakan, yang dikenal sebagai salah satu pusat pelestarian budaya Betawi di Jakarta Selatan.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menata kawasan Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, demi mengembalikan fungsinya sebagai sentra wisata budaya dan kuliner Betawi.