NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengatakan sebanyak tujuh pedagang masih menunggu verifikasi status aset terkait penataan kawasan Setu Babakan, Jagakarsa.
"Dari 216 pedagang, keseluruhannya, prinsip, sudah dilakukan penanganan. Memang, di sana masih ada tujuh pedagang yang belum dilakukan penanganan karena masih terkait dengan kami harus memastikan posisi aset yang bersangkutan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo kepada wartawan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Jumat.
Dia mengatakan penanganan terhadap 216 pedagang di kawasan tersebut pada prinsipnya telah dilakukan. Namun, tujuh pedagang masih menunggu kepastian mengenai status aset yang menjadi lokasi mereka berjualan.
Menurut dia, pemerintah perlu memperoleh informasi mengenai status aset dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum melaksanakan penertiban lanjutan.
Setelah status aset dipastikan, maka pemerintah dapat melakukan verifikasi terhadap lokasi yang ditempati atau digunakan untuk berdagang oleh tujuh pedagang tersebut.
Syafrin menyebutkan tenggat penataan yang ditetapkan sebelumnya pada dasarnya telah terlewati. Meski demikian, tindak lanjut terhadap ketujuh pedagang itu masih menunggu konfirmasi status aset.
Terkait proses perbaikan kawasan, kata dia, tetap berjalan secara paralel dengan penyelesaian persoalan tersebut.
"Perbaikan kan sekarang terus berjalan,” ucap eks Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu.
Dengan begitu, diharapkan penataan kawasan Setu Babakan dapat dituntaskan setelah proses verifikasi itu selesai sehingga pemanfaatan kawasan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Penanganan terhadap pedagang merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kawasan Setu Babakan, yang dikenal sebagai salah satu pusat pelestarian budaya Betawi di Jakarta Selatan.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menata kawasan Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, demi mengembalikan fungsinya sebagai sentra wisata budaya dan kuliner Betawi.