"Apabila diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial lainnya, potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp 127 triliun hingga Rp 200 triliun," jelas Qodari.

Uji coba Perlinsos Digital dilakukan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bersama Kementerian Sosial. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara dalam memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Uji coba Perlinsos Digital untuk PKH dan BPNT juga dipandang sebagai tahap awal pembangunan infrastruktur digital perlindungan sosial di Indonesia. Apabila berhasil, perlindungan sosial lainnya seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi listrik, subsidi gas, dan program bantuan lainnya nantinya juga akan berbasis digital.

Sejauh ini, uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota dalam waktu kurang lebih satu bulan. Pemerintah selanjutnya akan memperluas cakupan uji coba tersebut secara bertahap hingga mencapai 153 kabupaten/kota.

Lebih lanjut, melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 200 hari, kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar 5 menit saja.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, dan nomor meter PLN. Bagi warga yang belum memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen yang tersedia di kabupaten/kota terpilih.