Sistem Perlinsos Digital menghubungkan data dari kementerian dan lembaga terkait melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

"Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja," kata Qodari.

Menurutnya, percepatan proses tersebut dimungkinkan karena data kependudukan masyarakat dari berbagai instansi pemerintah dapat terhubung dan diverifikasi secara real-time. Dengan demikian, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual maupun menggunakan data yang sudah tidak mutakhir dapat diminimalkan.

Perlinsos Digital juga dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sistem tersebut menggunakan filter kelayakan yang lebih komprehensif dengan memanfaatkan data dari delapan kementerian/lembaga.

Indikator yang digunakan tim redaksi lain kepemilikan tanah, akses penggunaan listrik, kelayakan rumah, usia, kepemilikan kendaraan roda empat, status kepegawaian, upah, dan sejumlah indikator lainnya.