"Istilah Mahkamah Etik Nasional dalam forum ini adalah nama kerja kajian, bukan kesimpulan yang sudah ditetapkan. Membentuk lembaga baru bukan keberhasilan jika masalah lama justru ikut dipindahkan ke dalamnya," tutur Rima.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Fakultas Hukum UKI sekaligus Dewan Pakar BPIP Bidang Hukum Tata Negara John Pieris menuturkan urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dalam memperkuat koordinasi pembinaan ideologi Pancasila di Indonesia.

Dia memandang pembinaan ideologi Pancasila masih menghadapi tantangan berupa fragmentasi kewenangan antarkementerian dan lembaga yang berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan kebijakan.

"Kondisi ini secara langsung memunculkan kesenjangan tata kelola antara visi ideal konstitusi dengan implementasi regulasi di lapangan," ungkap John.

Dia pun berharap peresmian Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi UKI itu menjadi langkah institusi untuk memperluas kontribusi akademik dalam pembahasan persoalan kebangsaan, hukum tata negara, dan penguatan nilai-nilai Pancasila.