NADIKABAR.COM — Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjalin kerja sama penerapan fast-track legislation (konsep legislasi cepat) dalam sistem pembentukan undang-undang di Indonesia.

Kerja sama itu membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara untuk memperkuat kajian akademik dalam proses penyusunan kebijakan dan regulasi.

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Hamzah Halim di Makassar, Senin, mengatakan kerja sama itu tidak sebatas kegiatan akademik, tetapi juga upaya mempertemukan perspektif perguruan tinggi dengan praktik kebijakan negara, terutama dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara merupakan ruang strategis untuk memastikan bahwa gagasan akademik tidak berhenti di ruang kuliah dan diskusi ilmiah, tetapi dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan perkembangan sosial dan politik menghadirkan kebutuhan terhadap regulasi yang responsif.

Dalam proses pembentukan undang-undang, substansi peraturan perlu berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat dan perlindungan hak-hak warga negara.

Forum akademik seperti seminar nasional tersebut dapat mempertemukan berbagai perspektif untuk mengkaji sistem pembentukan undang-undang, termasuk peluang penerapan mekanisme legislasi yang dipercepat atau fast-track legislation dalam konteks Indonesia.

Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas Prof Suharman Hamzah, menyampaikan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghubungkan kapasitas keilmuan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan, termasuk dalam perumusan kebijakan negara.

“Kolaborasi dengan lembaga negara membuka ruang agar pengetahuan dan hasil riset yang dikembangkan di kampus dapat menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi,” ungkap Prof Suharman.