"Undang-undang pemblokiran masih menjadi opsi yang dipertimbangkan," katanya.
"Tentu saja, kami ingin melakukan apa pun yang dapat kami lakukan untuk melindungi kinerja mahkamah tersebut. Saat ini, kami sedang berkomunikasi dengan beberapa negara pihak ICC untuk melihat langkah praktis apa yang dapat dilakukan jika sanksi tersebut benar-benar dijatuhkan," katanya.
"Kami belum menetapkan tanggal atau waktu pasti untuk pengaktifan tersebut, dan kami juga belum memutuskan apakah undang-undang tersebut akan diaktifkan atau tidak. Tentunya, kami masih berharap dapat menemukan hasil yang lebih optimal agar mahkamah tersebut dapat terus menjalankan tugas pentingnya," kata sang jubir.
Pada 9 Oktober, AS mengumumkan sanksi terhadap ICC yang bertujuan untuk melumpuhkan operasional mereka. Pengumuman itu disampaikan hanya beberapa jam setelah Penghargaan Perdamaian Nobel dianugerahkan kepada Navi Pillay, seorang ahli hukum terkemuka asal Afrika Selatan sekaligus salah satu hakim pendiri ICC.