Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Uni Eropa kaji aktivasi UU Pemblokiran lindungi ICC dari sanksi AS
Komisi Eropa pada Senin (9/10) mengisyaratkan bahwa Uni Eropa sedang mempertimbangkan pengaktifan Blocking Statute (Undang-Undang Pemblokiran) untuk melindungi Mahk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 22:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengatakan Washington akan melarang transaksi dengan pihak yang mereka sebut "pengadilan nakal".
Langkah tersebut meningkatkan eskalasi kampanye pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap lembaga peradilan yang berkantor pusat di Den Haag tersebut.
"Entah ICC akan menghentikan ancamannya, atau kami yang akan menyudahi ICC," kata Rubio melalui pernyataan.
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.