"Anggaran 2027 yang saya persembahkan hari ini adalah langkah penting dalam upaya berkelanjutan pemerintah MADANI untuk meningkatkan martabat setiap warga Malaysia, dengan aspirasi untuk mencapai langit dan menanamkan akar di bumi," ungkap Anwar dalam unggahan Instagram pribadinya @anwaribrahim_my, Sabtu (10/10/2026).

Selain kenaikan upah, Pemerintah Madani juga menetapkan anggaran subsidi dan bantuan kerakyatan lebih dari RM 80 miliar atau sekitar Rp 350,26 triliun. Anggaran ini mencakup subsidi bahan bakar RM 40 miliar atau sekitar Rp 175,13 miliar dan bantuan jabatan kebajikan masyarakat (JKM) RM 3,3 miliar atau sekitar Rp 14,44 triliun.

Malaysia juga menetapkan bantuan Sumbangan Tunai Rahmah (STR) dan Sumbangan Asas Rahmah (SARA) menjadi RM 16 miliar atau sekitar Rp 70,05 triliun. Nantinya setiap penerima manfaat STR mendapatkan bantuan RM 150 per bulan, setara RM 1.800 atau sekitar Rp 7,88 juta per tahun.