Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Utang di Bawah Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, OJK Beri Penjelasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan utang dengan nominal di bawah Rp 1 juta tidak ditampilkan dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 22:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Terkait penyesuaian kebijakan pencairan dan penetapan batas plafon kredit, Agusman menyerahkan hal tersebut kepada masing-masing perusahaan yang menjadi bagian dari kebijakan bisnis.
Namun, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan risiko masing-masing perusahaan.
"Perusahaan Pembiayaan didorong untuk melakukan analisis kemampuan bayar secara prudent dan menyeluruh, termasuk untuk pembiayaan dengan nilai relatif kecil," terang Agusman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.