Saat ditanya mengenai potensi risiko manakala kebijakan SLIK ini diterapkan bersamaan dengan penyesuaian batas pendanaan pada pinjaman daring (Pindar), Agusman menekankan perlunya penguatan manajemen risiko serta analisis kemampuan bayar peminjam (borrower) secara lebih ketat.

"OJK terus memantau perkembangan kualitas pembiayaan untuk menjaga kondisi industri Perusahaan Pembiayaan tetap sehat dan berkelanjutan," jelas Agusman.