Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Utang Kopdes Merah Putih ke Bank BUMN Rp 37 Triliun, Kemenkeu Siap Bayar
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 37 triliun untuk membayar utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang jatuh tempo seja
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 20:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam aturan tersebut ditegaskan, Kementerian Keuangan harus memastikan syarat administratif, tahapan verifikasi, dan validasi terpenuhi sebelum pencairan.
"Tetapi pencairannya sesuai dengan PMK, sesuai dengan Perpres tata kelola. Itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi, harus diaudit oleh BPK sehingga ini clean and clear. Dana itu kemudian kuncinya dibuka," tambahnya.
"Dana pemerintah ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi. Kalau kuncinya dibuka, siap disalurkan," sambung Juda.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.