"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,73%," tambahnya.
Sebagai langkah pengembangan industri, OJK tengah menjalankan sejumlah inisiatif strategis di bidang PVML, salah satunya menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Aturan ini disiapkan untuk memperkuat perlindungan bagi pemberi dana serta industri LPBBTI secara keseluruhan melalui penguatan mitigasi risiko serta pengetatan perjanjian antara pemberi dana dan penerima dana guna melindungi dana masyarakat yang dikelola oleh penyelenggara.