NADIKABAR.COM — Indonesia angkat bicara atas tudingan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu terkait situasi di Papua di PBB. Indonesia menyebut serangan terhadap warga sipil bukan lah bentuk aspirasi, Kemlu menegaskan perlindungan warga sipil.

Hal itu disampaikan Kemlu saat menyampaikan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB, dikutip Selasa (29/9/2026). Kemlu menyebut setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM.

Indonesia mengingatkan, pembahasan mengenai Papua perlu mencerminkan keadaan secara utuh. Warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah turut menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.

Sementara itu dalam beberapa pekan terakhir, tiga aparatur sipil negara terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat. Selain itu, seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok tewas, dan sembilan perempuan serta anak diculik di Mimika.

Delegasi Indonesia dalam hak jawabnya menyebut pemerintah wajib melindungi warga sipil. Sebab menurutnya, serangan terhadap warga sipil tersebut bukan tindakan penyampaian aspirasi secara damai.

"Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia," ujar delegasi Indonesia dalam hak jawabnya.

Indonesia menolak tudingan sepihak bahwa tantangan keamanan dan pembangunan di Papua merupakan bagian dari kebijakan yang secara sistematis melanggar hak asasi manusia.

Lebih lanjut, berdasarkan pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Sesi Debat Umum SMU ke-81 PBB pada tanggal 25 September 2026, Indonesia kembali menegaskan "From Aceh to Papua, from Miangas to Rote, Indonesia is one people. Indonesia is one nation."

Selain itu, Kemlu juga menegaskan bahwa pengaturan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota, dan tidak diatur oleh negara lain atau organisasi regional lain.

Kemlu menegaskan pemerintah akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan dan mendorong dialog serta kerja sama yang dilandasi penghormatan terhadap fakta dan keselamatan seluruh warga sipil.

Dilansir ABC Australia, delegasi dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu, dan Tonga menyatakan keprihatinan terkait provinsi-provinsi yang terletak di bagian barat Pulau Papua.

Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, mengatakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di provinsi-provinsi Indonesia tersebut berkaitan dengan upaya kemerdekaan.

"Pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dan upaya penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat adalah dua sisi dari mata uang yang sama," ujarnya.

"Banyak laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat menyoroti kaitan erat antara hak penentuan nasib sendiri yang berujung pada pelanggaran langsung hak asasi manusia oleh Indonesia dan upaya Indonesia untuk membungkam segala bentuk oposisi," tambahnya.