"Kebakaran lumayan mau merembet ke rumah warga. Karena anginnya sangat kencang, panas, akhirnya api itu mengarahnya mau ke perumahan," kata salah satu warga perumahan yang enggan disebut namanya, Rabu (2/9/2026).

Warga bersama sejumlah penghuni perumahan sebelumnya berupaya melakukan pembasahan untuk mencegah api masuk ke kawasan rumah mereka. Karena khawatir api semakin membesar dan merembet, warga kemudian berinisiatif menghubungi layanan pemadam kebakaran.

"Warga dengan gotong royong, nyiram-nyiram melakukan pembasahan. Tapi api masih terus membesae sehingga lapor ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik," tambahnya.

Setelah proses penanganan kebakaran, warga tersebut mengaku didatangi petugas pemadam kebakaran yang menyampaikan adanya biaya penggantian air sebesar Rp150 ribu. Menurut pengakuannya, petugas menyebut air yang digunakan untuk operasional pemadaman harus diganti.

"Jadi setelah pembasahan, saya ditanya,'Pak RT-nya mana?' 'Oh, RT-nya kerja'. Terus habis itu ada datang lagi orang yang satunya itu, 'Pak, ini nanti kena biaya ya'. 'Biaya apa ya, Pak?'," kata warga tersebut menirukan percakapan dengan petugas Damkar.

Ia kemudian mempertanyakan alasan permintaan uang tersebut. Ia mengaku saat itu tidak membawa uang dan meminta petugas tersebut untuk menunggu di pos depan perumahan.

"Setelah saya beritahu kalau ada pertanggungjawaban terhadap kas RT, petugas tersebut mengatakan bahwa untuk biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu," imbuhnya.