Masih kata warga tersebut, untuk mengklaimkan uang itu kepada bendahara RT, ia meminta sejumlah warga menyaksikan penyerahan uang tersebut. Warga juga mengaku memiliki dokumentasi saat uang itu diterima sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga perumahan.
"Karena warga bilang sebagai bentuk pertanggungjawaban. Karena yang dipakai adalah uang kas nantinya," tuturnya.
Ia menegaskan dirinya menghubungi petugas bukan karena memiliki kepentingan terhadap lahan yang terbakar. Ia mengaku hanya berinisiatif melapor karena khawatir api yang berada di lahan pinggir tol merembet ke kawasan perumahan.
"Padahal warga hanya takut api itu ke perumahan warga, sehingga warga berinisiatif melaporkan ke Damkar. Tidak ada kepentingan lainnya," tuturnya.
Hal serupa dikatakan BN, warga lainnya. Ia mengungkapkan kejadian serupa pernah terjadi sekitar setahun sebelumnya. Saat itu, ia mengaku petugas juga sempat meminta uang minum setelah menangani kebakaran.
"Kalau dulu itu pernah meminta uang minum dan uang rokok. Apakah memang SOP nya seperti itu? Kalau iya ya kasian kalau rumah warga kebakaran, uda tertimpa musibah, malah dimintai uang," kata BN.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik masih belum memberikan komentar.