NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Surabaya memperluas Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) ke pondok pesantren (ponpes).
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya payung hukum yang jelas sebelum bantuan disalurkan. Pasalnya, perluasan BOPDA menjadi langkah konkret untuk menyetarakan hak pendidikan santri dengan siswa sekolah formal.
"Perluasan bantuan BOPDA ini sebagai ikhtiar Surabaya dalam rangka menyetarakan hak pendidikan bagi santri di Surabaya," kata Laila dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Politikus PKB itu menegaskan penyaluran bantuan harus sesuai regulasi keuangan daerah. Sebab, ponpes secara kelembagaan berada dalam pembinaan Kementerian Agama (Kemenag).
Karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya memastikan dasar hukum penyaluran BOPDA agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
"Setiap uang APBD harus digunakan dengan asas kepatutan dan asas kemanfaatan," tegasnya.
Laila juga meminta Pemkot Surabaya membedakan skema bantuan bagi siswa warga Surabaya dengan bantuan operasional untuk lembaga ponpes.
Menurutnya, legalitas penyaluran, ketepatan sasaran, serta kesiapan administrasi dan akuntansi ponpes harus menjadi syarat utama sebelum dana digulirkan.
Berdasarkan data perencanaan pembangunan daerah, perluasan BOPDA ditargetkan menyasar 117 ponpes di Surabaya, sesuai data Kemenag.
Saat ini, Dinas Pendidikan Surabaya tengah menyinkronkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Education Management Information System (EMIS) milik Kemenag.
Laila berharap program ini dapat memperluas akses pendidikan yang setara sekaligus meringankan beban keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut juga diharapkan menekan risiko putus sekolah dan membantu santri lebih fokus belajar.
Ia menilai penyaluran BOPDA dapat mendorong ponpes memperbaiki tata kelola dan administrasi agar memenuhi ketentuan penerimaan serta pertanggungjawaban bantuan.
"Lebih dari itu, akan menuntut modernisasi manajemen pesantren. Agar memenuhi syarat kepatuhan hukum penerimaan BOPDA, ponpes didorong untuk melakukan upgrade administrasi," pungkasnya.