NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam merespons penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang menimbulkan keluhan santri dan pengasuh. Pencopotan Kapolres Sukoharjo disebut sebagai keseriusan dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.

"Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret. Kesediaan untuk mengevaluasi tindakan anggota dan memastikan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri," ujar Rano dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Rano menilai langkah tersebut menandakan bahwa mekanisme pengawasan internal Polri berjalan dan mendapat perhatian langsung dari pimpinan. Ia mendukung pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing personel sesuai fakta yang ditemukan.

"Kita harus memiliki empati kepada para santri dan keluarga mereka. Pesantren adalah tempat mereka belajar, beribadah, dan tumbuh. Ketika muncul keluhan bahwa mereka merasa takut di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman itu. Pastikan mereka memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan dapat kembali belajar dengan tenang," tegasnya.

Legislator PKB ini mengatakan bahwa kehidupan pesantren memiliki kedekatan yang kuat dengan identitas serta perjuangan partai. Aspirasi santri dan pengasuh pesantren, menurutnya, harus senantiasa mendapat perhatian dalam pelaksanaan tugas negara, termasuk penegakan hukum.

"PKB tumbuh bersama kiai, pesantren, dan santri. Karena itu, perlindungan santri sangat dekat dengan tanggung jawab yang kami emban. Kami ingin setiap santri merasa dihormati, dilindungi, dan didengar. Kedekatan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus mengawal agar hak-hak mereka benar-benar diperhatikan," katanya.

Rano juga meminta jajaran Polri berkeliling mengunjungi pesantren setelah peristiwa tersebut. Kunjungan tersebut dinilai perlu dilakukan untuk emberi ruang bagi santri menyampaikan pengalaman dan harapan mereka.

"Saya meminta jajaran Polri terus turun langsung, berkeliling pesantren, bersilaturahmi dengan para kiai dan pengasuh, serta mendengarkan para santri. Kedekatan yang sudah terbangun ini perlu semakin dieratkan. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga rasa aman dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tegas yang telah diambil Kapolri diharapkan memperkuat kepercayaan terhadap institusi. Rano menyinggung komitmen Polri yang berjalan seiringan dengan masyarakat.

"Langkah Bapak Kapolri ini memberikan pesan yang jelas kepada keluarga besar pesantren bahwa keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti. Apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat anggota yang kurang tepat menjalankan prosedur, ada mekanisme untuk memeriksa, mengoreksi, dan memastikan pertanggungjawabannya. Inilah wujud komitmen 'Polisi Bersama Masyarakat', yang juga merangkul para kiai, pengasuh pesantren, dan santri," ujar Rano.

"Saya percaya ketegasan dan kepedulian Bapak Kapolri akan semakin memperkuat kedekatan Polri dengan pesantren. Silaturahmi ini perlu terus dijaga agar para santri merasa tenang, para pengasuh memiliki komunikasi yang baik dengan kepolisian, dan kita bersama-sama memastikan kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.

Seperti diketahui, keputusan pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026. Dalam telegram itu, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Posisinya sebagai Kapolres Sukoharjo kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra. Indra sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.