Yahya menegaskan BPOM harus bertindak tegas terhadap vape. Ia menambahkan, BPOM harus melakukan pengawasan intensif dan pelarangan terhadap vape yang mengandung narkotika cair.

"Saya minta pemerintah memperketat regulasi terhadap vape," jelasnya.

Hal senada diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari. Ia menyebut banyak bukti ilmiah yang menunjukkan vape berbahaya bagi kesehatan.

"Mendukung karena sudah ada beberapa bukti ilmiah dampak negatif vape terhadap kesehatan berdasarkan riset lembaga kesehatan. Jadi, kalau sesuatu terbukti secara ilmiah membawa mudarat bagi tubuh, saya mendukung fatwa haram bisa dikeluarkan oleh MUI terhadap vape," kata Putih Sari.