NADIKABAR.COM — Komisi X DPR RI atau yang membidangi soal pendidikan menyebut jika Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu menggunakan desil untuk menentukan penerimanya. Apalagi PIP-KIP masuk anggaran pendidikan bukannya perlindungan sosial (Perlinsos).

"PIP, KIP tidak boleh pakai desil-desilan, karena itu masuknya anggaran pendidikan bukan perlinsos," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati kepada wartawan di Kota Jogja, Sabtu (29/8/2026).

Esti melanjutkan, bahwa hal tersebut tengah Komisi X perjuangkan. Salah satunya saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa beberapa hari yang lalu.

"Jadi PIP, KIP harusnya tanpa desil-desilan dan itu yang sedang kita perjuangkan," ujarnya.

Dalam rapat banggar itu, Esti mengungkapkan bahwa Kemenkeu RI bukanlah perlinsos. Selain itu, PIP dan KIP masuk dalam anggaran wajib karena merupakan anggaran pendidikan.

"Karena kemarin saat rapat banggar bersama Menkeu, Kemenkeu juga sudah menyatakan bahwa anggaran pendidikan PIP-KIP tidak masuk di perlinsos, tapi masuknya di anggaran pendidikan," ucapnya.

"Dan itu mandatory spending, jadi banggar kemarin sudah menyepakati mestinya besok tidak ada desil-desilan untuk itu (KIP-PIP)," lanjut Esti.

Esti menambahkan, bahwa pekan depan Komisi X akan menggelar rapat lagi dengan kementerian terkait PIP dan KIP. Semua itu untuk memastikan agar PIP dan KIP tidak perlu menggunakan desil.

"Kita mulai Senin (31/8/2026) besok rapat dengan kementerian dan tanggal 3 (September 2026) ketemu Kemenkeu lagi. Jadi kputusannya pasti nanti di tanggal 3 itu kita coba pastikan. Tapi tentu kita harus bicara dulu dengan kementerian terkait, seperti Kemendikdasmen untuk PIP dan Kemdiktisaintek untuk KIP," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi becak motor warga Lendah, Kulon Progo, bernama Timbul kaget saat mengetahui desilnya berubah dari desil 1-2 menjadi desil 9. Terlebih, hal itu ia dapati saat berusaha mencari bantuan uang kuliah anaknya yang diterima di UNY.

Sebelum mengetahui kabar yang mengagetkannya itu, Timbul menerima kabar bahagia saat anak sulungnya, Lucky, berhasil masuk UNY lewat jalur mandiri. Namun, kebahagiaan itu berubah saat ia diberitahu jika harus membayar uang masuk Rp 15 juta.

"Anak saya daftar, diterima, setelah diterima dari kampus kan dimintai administrasinya itu sekitar Rp 15 juta, tapi baru bayar separuh, itu pun urunan saya sama anak," jelas Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8) sore.

Timbul pun datang ke kantor kelurahan Lendah dua pekan lalu untuk membuat SKTM sebagai syarat mengajukan keringanan dan beasiswa. Tapi bukan SKTM yang ia terima, melainkan kabar desilnya naik ke desil 9.

"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ungkap Timbul.

Kabar itu cukup membuatnya kaget, pasalnya selama ini, Timbul mengaku mengetahui ia masuk ke desil 1 atau 2. Alasannya, lantaran ia tidak pernah absen menerima bantuan.

"(Sebelumnya) Belum tahu (desilnya naik), dulunya desil 1, paling tinggi 2, kayanya lho, soalnya saya ndak pernah lihat, tapi saya dapat bantuan terus, bansos. Berarti kan desil saya kalau nggak 1 ya 2," ujarnya.

"Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 atau 6 bulan yang lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu terus anak sekolah itu sekitar Rp 1,1 juta," sambung Timbul.