"APBD itu kan persetujuan bersama Wali Kota dengan DPRD. Ketika Perwali melakukan penjabaran itu bentuk pendelegasian secara langsung kepada bagian keuangan. Jadi dalam pencairan sebenarnya tidak usah ada persetujuan Pak Wali lagi," paparnya.

Fraksi Gerindra pun kini bersiap mengambil tindakan hukum dan politik secara terukur. Tahap awal yang akan dilalui adalah memanggil pihak BKD Parepare untuk memberikan klarifikasi transparan.

"Pasti kami akan minta penjelasan BKD. Kalaupun nanti terbukti itu tindakan kesewenang-wenangan Wali Kota," ujarnya.

Apabila alasan penahanan tidak masuk akal atau terbukti ada kesengajaan dari kepala daerah, DPRD Parepare akan mengambil sikap keras. Opsi penggunaan hak interpelasi siap digulirkan untuk meminta keterangan langsung Wali Kota di rapat paripurna.

"Kami akan minta keterangan resmi Pak Wali atau kami gunakan hak DPRD yaitu mengajukan hak interpelasi," pungkas Yusuf.

Terkait itu, pihak Pemkot Parepare belum menanggapi dugaan penahanan anggaran Bimtek Fraksi Gerindra. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Plt Kepala BKD Parepare, Indra Karyana juga belum merespons saat dihubungi NadiKabar.