NADIKABAR.COM — Wali Kota Parepare Tasming Hamid menuai sorotan usai diduga sengaja menahan pencairan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Parepare. Di sisi lain anggaran kegiatan serupa bagi fraksi NasDem justru dapat dicairkan tanpa hambatan.

Wakil Ketua DPRD Parepare dari Fraksi Gerindra, Yusuf Lapanna menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek tersebut digelar berdasarkan undangan partai. Namun, hingga batas akhir pembayaran, dana pendukung kegiatan tersebut tak kunjung dikucurkan oleh pihak Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Kami sudah ajukan ke sekretariat semua undangan Bimtek ini. Berkas itu sudah ada di sebelah (keuangan). Saya tanyakan, kenapa ini tidak dibayarkan? Ternyata keuangan tidak cairkan karena tidak ada persetujuan dari Pak Wali," ungkap Yusuf Lapanna kepada NadiKabar, Selasa (1/9/2026).

Dia menilai penahanan anggaran itu sebagai langkah yang sangat mengecewakan dan merugikan. Menurutnya, Bimtek adalah sarana resmi untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD yang dilindungi undang-undang.

"Di situlah yang sebenarnya kita kecewa. Kenapa Pak Wali ini tidak mau cairkan? Itu kan haknya teman-teman untuk melakukan pendalaman terkait tugas-tugasnya yang dilakukan oleh partai," jelasnya.

Fraksi Gerindra menduga adanya perlakuan diskriminatif dalam proses pencairan anggaran Bimtek partai di DPRD Parepare. Yusuf membandingkan proses pencairan anggaran dari Fraksi NasDem yang notabenenya merupakan partai asal Tasming.

"Ketika teman-teman NasDem melakukan Bimtek itu lancar-lancar saja. Tapi kami Gerindra ini tidak lancar. Di situlah ketersinggungan kami," ujar Yusuf.

Persoalan ini dipandang bukan lagi sebatas hak keuangan individu legislator saja. Yusuf menegaskan bahwa tindakan penahanan anggaran ini telah mengusik muruah serta kehormatan Partai Gerindra.

"Saya anggap ini harga dirinya Fraksi Gerindra, Partai Gerindra. Mestinya kalau Pak Wali tidak menghargai kami, ya mestinya dihargai partai ini," tegasnya.

Akibat mandeknya pencairan anggaran tersebut, para anggota dewan dari Gerindra terpaksa menanggung beban biaya secara mandiri. Langkah itu diambil untuk menghindari sanksi dan teguran internal dari pengurus pusat partai.

"Pasti kalau ini tidak dibayarkan, kami ditegur. Dan ya kemungkinan kami akan bayar sendiri-sendiri," ujar Yusuf.

Menurutnya, dari segi aturan tata kelola keuangan, dana Bimtek telah disetujui bersama dalam Dokumen APBD Parepare. Oleh karena itu, bagian keuangan seharusnya bisa langsung mencairkan dana tanpa perlu menunggu persetujuan ulang dari Wali Kota.

"APBD itu kan persetujuan bersama Wali Kota dengan DPRD. Ketika Perwali melakukan penjabaran itu bentuk pendelegasian secara langsung kepada bagian keuangan. Jadi dalam pencairan sebenarnya tidak usah ada persetujuan Pak Wali lagi," paparnya.

Fraksi Gerindra pun kini bersiap mengambil tindakan hukum dan politik secara terukur. Tahap awal yang akan dilalui adalah memanggil pihak BKD Parepare untuk memberikan klarifikasi transparan.

"Pasti kami akan minta penjelasan BKD. Kalaupun nanti terbukti itu tindakan kesewenang-wenangan Wali Kota," ujarnya.

Apabila alasan penahanan tidak masuk akal atau terbukti ada kesengajaan dari kepala daerah, DPRD Parepare akan mengambil sikap keras. Opsi penggunaan hak interpelasi siap digulirkan untuk meminta keterangan langsung Wali Kota di rapat paripurna.

"Kami akan minta keterangan resmi Pak Wali atau kami gunakan hak DPRD yaitu mengajukan hak interpelasi," pungkas Yusuf.

Terkait itu, pihak Pemkot Parepare belum menanggapi dugaan penahanan anggaran Bimtek Fraksi Gerindra. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Plt Kepala BKD Parepare, Indra Karyana juga belum merespons saat dihubungi NadiKabar.