Sugeng mengatakan e-Pas Kecil tidak hanya menjadi dokumen administrasi kapal. Sertifikat tersebut penting bagi nelayan untuk mendapatkan sejumlah akses, termasuk pembelian BBM bersubsidi.Kejaksaan mendorong agar ratusan nelayan untuk segera memiliki dokumen tersebut. Sugeng menargetkan seluruh nelayan pemilik kapal di Kota Kendari dapat memiliki e-Pas Kecil pada tahun depan."Kalau bermanfaat dalam menegakkan hukum, itu sudah menjadi tugas kewajiban kami. Tetapi kami ingin Kejaksaan ini bisa diterima dan bermanfaat ketika masyarakat bisa menerima dengan baik," ujarnya.
Kepala Kejari Kendari Azi Tyawardhana mengatakan program e-Pas Kecil bermula dari komunikasi dengan KSOP Kelas II Kendari terkait sertifikasi kapal nelayan. Dari koordinasi itu diketahui kapal berukuran kecil juga membutuhkan sertifikasi."Termasuk juga kapal kecil nelayan itu perlu disertifikasi. Ada beberapa kegunaannya, di antaranya membantu para nelayan kecil untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi, serta kapal itu bisa dijadikan agunan pada perbankan," jelas Azi.Kejari Kendari kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kota Kendari, kelompok nelayan, dan KSOP Kelas II Kendari. Hasilnya, 27 e-Pas Kecil berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada nelayan.
Bagi nelayan, kepemilikan e-Pas Kecil diharapkan dapat membuka akses terhadap kebutuhan operasional melaut. Salah seorang penerima, Rizal Daeng Rasyid, berharap dokumen tersebut dapat membantu nelayan mendapatkan BBM bersubsidi."Semoga dengan Pas Kecil ini kami bisa mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya.