Mugiyanto mengatakan publikasi data juga menjadi upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di bidang HAM. Namun, keterbukaan informasi harus tetap disertai perlindungan data pribadi dan kerahasiaan informasi yang dilindungi.

"Data yang terbuka, dapat diverifikasi, dan dijaga privasinya akan menumbuhkan kepercayaan publik, dan kepercayaan itu adalah modal terpenting kebijakan HAM," ujar dia.

Menurut dia, pemanfaatan data secara bertanggung jawab dapat membantu pemerintah mengevaluasi kebijakan sekaligus menentukan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Oleh karena itu, Kementerian HAM mendorong penguatan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil.

Data yang terpilah berdasarkan gender, usia, disabilitas, dan wilayah juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kesenjangan pemenuhan hak.