NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia terus berupaya memperkuat mitigasi dan kolaborasi sebagai upaya memberantas judi daring atau online melalui media sosial dan internet.
"Komdigi mengerahkan pengawasan selama 24 jam penuh yang terbagi dalam tiga shift kerja untuk memantau dan melakukan take down (pembersihan) terhadap konten-konten judi online," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria di Meulaboh, Aceh, Rabu.
Menurutnya, pemberantasan judi online (judol) menjadi salah satu fokus utama pemerintah, sebagai upaya mengatasi sebaran link judol melalui jaringan internet.
Namun, tantangan yang dihadapi kian kompleks karena para bandar dan penerbit situs judol umumnya tidak beroperasi di wilayah Indonesia, melainkan berbasis di luar negeri, seperti di negara-negara tetangga.
"Mereka memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk memproduksi tautan konten serta melakukan profiling (pemetaan profil) secara intensif terhadap pengguna di Indonesia," kata Nezar menambahkan.
Ia menjelaskan para pelaku juga menyediakan sistem komunikasi cadangan bagi para pengguna. Apabila satu tautan situs berhasil ditutup, pengguna dapat dengan mudah menemukan tautan alternatif melalui sistem tersebut.
Nezar mengatakan dalam upaya menekan ruang gerak sindikat judol, Kementerian Komdigi tidak bekerja sendiri, tetapi menggandeng berbagai instansi strategis, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk memblokir sistem pembayaran.
Kemudian pemerintah turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana, termasuk Bareskrim Polri, untuk melakukan penegakan hukum.
Melalui sinergi ini, langkah penutupan rekening-rekening bank yang digunakan untuk transaksi perjudian terbukti berhasil menekan peredaran uang di industri judol secara signifikan.
Nezar Patria menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten melakukan monitoring dan penutupan akses secara berkala.
Kendati demikian, ia juga menekankan pentingnya peran serta dan dukungan dari masyarakat sebagai lini pertahanan pertama dalam menghadapi ancaman judol ini.