NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pendidikan keagamaan telah menjangkau sekitar 6,3 juta siswa dan santri di seluruh pelosok negeri dalam dua tahun terakhir.

Wamenag Romo Syafi’i mengatakan pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas generasi mendatang.

“Anak-anak yang sehat dan tercukupi kebutuhan gizinya tentu memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya,” kata Wamenag Romo Syafi'i dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, perluasan MBG di pesantren perlu diikuti dengan pendataan santri yang akurat, distribusi tepat sasaran, dan kualitas makanan yang terjaga.

Pesantren juga diharapkan semakin terlibat dalam ekosistem MBG, sehingga manfaat program tidak berhenti pada pemenuhan gizi, tetapi turut menggerakkan pemberdayaan ekonomi pesantren.

“Pesantren yang kuat harus ditopang oleh santri yang sehat, berkualitas, dan memiliki kesempatan untuk tumbuh,” katanya.

Sementara untuk Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah menjangkau lebih dari tiga juta siswa dan santri. Program CKG di lingkungan pendidikan keagamaan menjadi langkah preventif serta deteksi dini dari penyakit.

Wamenag menambahkan berbagai kebijakan dalam dua tahun terakhir menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam memberikan perhatian terhadap kehidupan umat beragama.

Menurutnya, perhatian tersebut juga terlihat dari penguatan kelembagaan dan penataan sejumlah urusan keagamaan agar dapat ditangani secara lebih fokus.

“Saya ingin mengajak kita melihat bahwa itulah keseriusan Presiden dalam memberikan perhatian terhadap umat beragama,” ujar Wamenag Romo Syafi'i.

Ia menilai penguatan kelembagaan bukan sekadar perubahan struktur pemerintahan. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap urusan strategis mendapat perhatian dan penanganan yang semakin optimal.

Salah satunya adalah penguatan kelembagaan pesantren melalui hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren. Menurut Wamenag, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tiga fungsi pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Penguatan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur di Kementerian Agama. Yang ingin kami perkuat adalah ekosistem pesantren dan manfaatnya bagi umat,” ujar Wamenag Romo Syafi'i.

Ia menambahkan Kementerian Agama memiliki ruang pengabdian yang luas, mulai dari peningkatan kualitas kehidupan keagamaan, pendidikan, pesantren, hingga pelayanan kepada umat.

Seluruh ikhtiar tersebut menjadi bagian dari kerja bersama Kementerian Agama dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo.