Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan pengecekan takaran LPG 3 kg merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan konsumen memperoleh produk sesuai ketentuan.
"Pengawasan ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk melindungi hak-hak konsumen secara menyeluruh. Konsumen berhak mendapatkan Elpiji 3 kg dengan isi dan takaran yang presisi sesuai ketentuan. Kolaborasi yang erat ini penting untuk memastikan rantai distribusi Elpiji berjalan transparan dan tepat sasaran," ujar Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri.
Selain memastikan takaran dan keamanan, pengawasan juga dilakukan terhadap kelancaran rantai pasok LPG. Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Perdagangan memastikan ketersediaan serta stok LPG di tingkat regional dan nasional tetap mencukupi.
Pengecekan tersebut dilakukan di tengah dinamika geopolitik global yang dapat memengaruhi rantai pasok energi.