Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Wamendagri: Pemberantasan korupsi kepala daerah tak cukup lewat OTT
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengemukakan pencegahan korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak cukup diselesaikan melalui operasi ta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 22:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kalau semuanya menggunakan uang di awal maka semuanya akan mencari uang," ucapnya.
Wamendagri Bima menegaskan bahwa korupsi telah menjadi persoalan yang masih dihadapi bangsa dan akar masalahnya terus coba diputus sehingga tak menjadi masalah berlarut.
"Bapak Rektor dan Bapak-Ibu sekalian, salah satu tantangan besar yang kita hadapi saat ini adalah kasus korupsi," ucap dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.