Selain keselarasan kebijakan, pelaksanaan upaya tersebut membutuhkan dukungan pendanaan. Ribka mengakui kemampuan fiskal antardaerah berbeda-beda, sementara keterbatasan anggaran memengaruhi kemampuan Pemda dalam membangun infrastruktur energi. Karena itu, ia mendorong penguatan kemitraan yang melibatkan Pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ribka turut mengajak Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) untuk berkontribusi melalui forum diskusi serta penyusunan rekomendasi kepada pemerintah. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu merumuskan langkah-langkah pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal maupun perbaikan regulasi untuk mempercepat penyediaan listrik di daerah 3T.
"Jadi sangat dibutuhkan ada kerja sama lintas sektor, atau lintas kementerian dalam rangka kita membangun, atau melakukan program-program kebijakan yang pro kepada rakyat," pungkas Ribka.
Ribka menekankan, listrik telah menjadi kebutuhan primer masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Oleh karena itu, pemerataan akses listrik menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan manfaat pembangunan menjangkau seluruh masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial.