Frekuensi 700 MHz diarahkan untuk memperluas jangkauan jaringan, termasuk membantu mengatasi wilayah yang masih mengalami blank spot atau belum terjangkau sinyal telekomunikasi.
"700 untuk teknologi 4G untuk menutup semua daerah-daerah black spot kita," kata Angga.
Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz disiapkan untuk mendorong peningkatan kualitas jaringan 5G. Menurut Angga, pemanfaatan frekuensi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan teknologi 5G yang selama ini belum tersebar luas.
"2600 MHz untuk apa? Untuk lompatan kita, untuk kualitas 5G. Seperti kita tahu, 5G kita mungkin sebelumnya masih belum sebarannya masih belum luas," ucap Angga.
Adapun Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Renstra Komdigi) 2025-2029 akan memperluas cakupan 5G menjadi 7% di 2029. Peningkatan coverage sinyal 5G itu dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun. Di 2026 wilayah cakupannya masih sama yang kemudian dinaikkan menjadi 5% di 2027, 6% di 2028, dan 7% di 2029.
Pada kesempatan ini, Angga menegaskan, arah transformasi digital Indonesia bertumpu pada tiga prinsip, yakni terkoneksi, tumbuh, dan terjaga.