"Ini ternyata di petani cabai di sana, dia sudah menggunakan sistem lelang," katanya.
Menurut dia, selisih harga tersebut menunjukkan perlunya memperkuat hubungan perdagangan antara sentra produksi dan wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan melalui kerja sama pemerintah daerah.
Ia menilai BUMD dapat turut membantu mengoordinasikan pembelian dan penyaluran cabai sehingga rantai perdagangan dapat diperpendek dan harga di tingkat konsumen lebih terjangkau.
"Sehingga mungkin badan usaha daerah, (seperti) di Papua, bisa melakukan koordinasi sehingga cabai ini bisa dibeli dari pemerintah atau badan usaha daerahnya," tuturnya.
Sementara itu, data Kementerian Pertanian menunjukkan sebanyak 26 kabupaten sentra produksi menyumbang sekitar 65 persen dari total produksi cabai nasional.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Sudi Mardianto menyebut produksi cabai rawit nasional pada Oktober 2026 diperkirakan mencapai 133 ribu ton, sedangkan cabai besar sekitar 115 ribu ton.