NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Saleh Mustafa mengungkap alasan Indonesia masih bergantung pada impor bawang putih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Saleh menjelaskan Indonesia masih impor bawang putih karena pengawasan terhadap kegiatan importasinya masih belum ketat. Padahal, Indonesia pada 1991-1995 pernah swasembada bawang putih. Namun, sejak tahun itu angka produksinya terus turun, sedangkan impornya naik.
"Bawang putih ini pernah kita berjaya pada tahun 1991 sampai 95. Itu kebutuhan bawang putih kita swasembada, nah tiba-tiba menurun, jadi importir," ujar Saleh dalam acara Agrifood Forum 2026 yang digelar NadiKabar.com di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Adapun dalam peraturan yang berlaku, importir bawang putih juga diwajibkan meningkatkan produksi dalam negeri melalui penyediaan lahan. Dengan demikian, importir tidak hanya melakukan impor, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan produksi bawang putih nasional.