NADIKABAR.COM — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mewanti-wanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung jangan sampai gagal membangun proyek kereta trem.
Dewan Nasehat MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan Bali harus belajar dari Semarang dan Bogor yang gagal dalam mengembangkan kereta tersebut. Ia menyarankan perlu ada perda seperti Pekanbaru dan Batam agar berkelanjutan setelah berganti kepala daerah.
"Proyek trem listrik berbasis baterai rute Bandara Ngurah Rai-Kuta-Canggu membutuhkan perhatian khusus dari Pemda Bali agar rencana tersebut tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas," kata Djoko kepada NadiKabar, Kamis (3/9/2026).
Ia melihat titik kritis yang perlu diperhatikan dan dilakukan pemerintah di Bali adalah kejelasan sterilisasi jalur dan penataan Right of Way. Kemudian, jalur jalan yang sempit dan bercampur juga berpotensi trem rawan terjebak macet.
"Karakteristik koridor Kuta-Canggu sangat padat dan sempit. Pemda harus memastikan porsi penataan lahan atau pelebaran jalan yang disiapkan benar-benar merealisasikan jalur khusus (right of way)," tuturnya.
Pun demikian, proyek infrastruktur transportasi ini dinilai tepat secara estetika di kawasan wisata karena tanpa kabel listrik. Tetapi, yang perlu digarisbawahi adalah sterilisasi jalur dan penataan ruang fisik jalan yang dapat memastikan trem memiliki ketepatan waktu yang andal.
Selain itu, lanjut akademisi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu mengingatkan agar tidak menomorduakan transportasi umum berbasis jalan seperti Trans Metro Dewata. Justru dengan adanya trem perlu integrasi yang langsung dan tepat menghubungkan dengan jaringan bus, taksi, maupun layanan feeder lainnya.
"Menata ulang ekosistem transportasi lokal agar tidak memicu konflik sosial saat trem beroperasi," sambungnya.
Djoko juga menyoroti kepastian skema kelayakan finansial dan keberlanjutan subsidi. Ia melihat jika skema Capital Expenditure yang sangat tinggi tidak sebanding dengan kemampuan APBD. Sementara skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) acapkali tidak mencapai kesepakatan kelayakan.
"Pemda Bali harus memetakan secara jelas pembagian beban anggaran tim redaksi APBN, ABPD provinsi atau kabupaten, PT KAI, dan pihak swasta," ujar Djoko.
Ia menyarankan agar memanfaatkan potensi pendanaan kreatif daerah, seperti pengalokasian porsi Pungutan Wisatawan Asing atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu untuk menyokong subsidi operasional.
Lebih lanjut, Djoko juga mengkhawatirkan terkait proses konstruksi berlangsung karena akan berdampak pada lalu lintas padat wisata seperti di Kuta dan Canggu. Oleh karena itu, Pemprov Bali dan Pemkab Badung bersama kepolisian setempat perlu memikirkan rekayasa lalu lintas agar tidak melumpuhkan perekonomian lokal.
Yang terakhir, Djoko menyarankan harus ada kejelasan dalam kelembagaan operasional trem. Ketidakjelasan entitas pemegang konsesi, kemudian siapa operatornya apakah BUMD atau BUMN dan ketiadaan kerangka regulasi pengoperasian kereta api perkotaan di tingkat daerah perlu dibahas.
"Pemda perlu segera memformalkan kelembagaan misal melalui BUMD konsorsium yang bertindak sebagai Transport Authority di Bali untuk mengelola integrasi tarif, jadwal dan keandalan layanan secara profesional," tandas Djoko.