NADIKABAR.COM — Masyarakat dan pemuda Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, meminta tenaga kerja lokal dan pelaku UMKM diprioritaskan dalam pembangunan Pelabuhan Kilo yang dibiayai APBN senilai Rp85,11 miliar.

Koordinator lapangan Irfan Kilat mengatakan masyarakat mendukung pembangunan Pelabuhan Kilo karena diharapkan membuka lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

"Kami tidak menolak pembangunan. Kami mendukung pembangunan Pelabuhan Kilo, tetapi pembangunan harus menghadirkan keadilan dan manfaat bagi masyarakat lokal," katanya saat menyampaikan aspirasi di lokasi pembangunan Pelabuhan Kilo, Selasa.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur tersebut perlu memberikan ruang bagi masyarakat Kilo untuk terlibat, terutama melalui kesempatan kerja bagi tenaga lokal dan peluang usaha bagi pelaku UMKM.

Ia mengatakan aktivitas ekonomi yang tumbuh dari keberadaan pelabuhan semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan.

"Masyarakat lokal memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan yang adil. Anak-anak muda Kilo harus diberi ruang untuk bekerja. Pelaku UMKM harus diberi kesempatan untuk berkembang," ujarnya.

Selain kesempatan kerja dan usaha, masyarakat meminta aspek lingkungan menjadi perhatian dalam pembangunan dan aktivitas Pelabuhan Kilo.

Irfan mengatakan kajian dan kewajiban lingkungan perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh agar pembangunan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun ekosistem di sekitar kawasan pelabuhan.

"Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Kajian serta kewajiban lingkungan harus benar-benar diperhatikan, bukan hanya menjadi dokumen administratif," katanya.

Ia menegaskan aspirasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan dorongan agar masyarakat lokal memperoleh manfaat secara langsung dari keberadaan Pelabuhan Kilo.

"Pelabuhan Kilo adalah bagian dari masa depan masyarakat Kilo. Karena itu, masyarakat lokal harus menjadi bagian dari masa depan tersebut, bukan hanya menjadi penonton," ujarnya.

Pembangunan Pelabuhan Kilo dilaksanakan oleh PT Wijaya Inti Nusa Sentosa (WINS) dengan penanggung jawab Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Calabai.

Berdasarkan data proyek, pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan 315 hari kalender, terhitung sejak 19 Februari hingga 30 Desember 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Calabai Prayitno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek dari PT WINS untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Kami akan upayakan untuk berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dari PT WINS yaitu Saudara Piter untuk melakukan dan menindaklanjuti terkait tuntutan teman-teman," katanya.

Prayitno mengatakan pihaknya akan mengawal pembahasan antara masyarakat, pemerintah desa, dan pelaksana proyek untuk mencari solusi atas aspirasi tersebut.

Ia mengatakan pertemuan direncanakan berlangsung dalam waktu 3x24 jam di Kantor Desa Mbuju bersama masyarakat dan pihak pelaksana.

"Kami akan mengawal serta membersamainya untuk membicarakan dengan masyarakat lokal dengan pihak desa untuk merealisasikan tuntutan teman-teman masa aksi," ujarnya.

Prayitno mengapresiasi aspirasi masyarakat yang dinilainya turut mendorong perhatian terhadap hak masyarakat lokal serta pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia di Kecamatan Kilo.

"Kami mengapresiasi gerakan teman-teman karena memperjuangkan hak masyarakat lokal untuk memajukan ekonomi dan SDM lokal. Beri waktu kami untuk berunding dengan pelaksana proyek sehingga bisa direalisasikan," katanya.