Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Warga RI Habiskan Rp 640 T untuk Berobat, Menkes Ingin 90% Ditanggung Asuransi
Pemerintah menargetkan 80-90% biaya kesehatan individu nantinya ditanggung melalui skema asuransi. Target ini disiapkan agar masyarakat tak lagi terbebani biaya medis secara langsu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 01:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penguatan ekosistem pembiayaan kesehatan ini juga didukung penyesuaian regulasi oleh OJK. Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan kolaborasi tersebut didukung melalui penyesuaian regulasi dalam POJK Nomor 36 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan perusahaan asuransi menyediakan opsi produk kesehatan dengan atau tanpa skema risk sharing (co-payment) yang transparan bagi konsumen.
Artikel ini telah tayang di NadiKabar. Baca selengkapnya di sini!
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.